Rumah Toko/ Ruko

Kemajuan jaman menuntut manusia kepada tuntutan kehidupan yang lebih efektif, efisien dan praktis. Hal ini mendorong berkembangnya ruko di seluruh penjuru dunia sebagai alternatif hunian yang dengan kesederhanaannya dan kepraktisannya dapat menampung segala aktifitas dengan skala ekonomi kecil, adanya efiseiensi waktu dengan adanya percampuran fungsi hunian dan kerja, dengan efisiensi lahan dan kemudahan pembangunannya . Dengan latar belakang diatas pembangunan ruko menjadi tidak terkendali, dengan semakin menekankan aspek ekonomi tanpa memeperhatikan harmonisasi dengan lingkungan sekitar baik dalam penataan fasade, penempatan iklan, garis listplank yang akhirnya mempengaruhi dan mengaburkan identitas bangunan setempat.

Pengertian Ruko
Ruko (singkatan dari rumah toko) adalah sebutan bagi bangunan-bangunan di Indonesia yang umumnya bertingkat antara dua hingga lima lantai, di mana lantai-lantai bawahnya digunakan sebagai tempat berusaha ataupun semacam kantor sementara lantai atas dimanfaatkan sebagai tempat tinggal. Ruko biasanya berpenampilan yang sederhana dan sering dibangun bersama ruko-ruko lainnya yang mempunyai desain yang sama atau mirip sebagai suatu kompleks. Ruko banyak ditemukan di kota-kota besar di Indonesia dan biasa ditempati warga-warga kelas menengah. (http://id.wikipedia.org/wiki/Ruko,)

Ruko dapat dikatakan sebagai sebuah bangunan ;yang menggabungkan fungsi hunian dan kerja dalam satu tempat. Dengan titik tolak yang sederhana ini , menyebabkan ruko dalam perkembangannya menjadi sangat pesat. Disamping praktis dan murah , fungsi ruko mampu menampung kegiatan dalam skala ekonomi kecil.

Tipologi dari ruko yang biasanya dikenal :
1. Relatif sempit dengan massa bangunan yang memanjang kebelakang .
2. Kedua sisinya masih saling berdekatan yang menyebabkan kualitas dalam bangunan rendah.
   
Perkembangan Ruko Di Indonesia
Perkembangan ruko di Indonesia dimulai sejak tahun 1800-an di daerah-daerah komersil setiap kota yaitu oleh saudagar – saudagar besar yang berdagang diatas lahan mereka yang berbentuk melebar. Dengan pemanfaatan lahan depan untuk toko dan sisi belakang lahan untuk fungsi hunian. Sejalan dengan perkembangan jaman , dimana harga tanah semakin mahal dan terbatas. Saudagar – saudagar tersebut kemudian membagi lahan mereka kebelakang untuk dijual. Dengan terbatasnya lahan, dilakukan usaha untuk menaikkan bangunan yang memisahkan fungsi hunian diatas dan fungsi toko / kerja dibagian bawah. Susunan ruko inilah yang menciptakan suatu kawasan perdagangan. Semakin berkembangnya kawasan tersebut, menyebabkan nilai ekonomis kawasan meningkat. Pembangunan ruko menjadi tidak terkendali, kurang memperhatikan syarat hunian dan non hunian yang bercampur dalam kawasan tersebut, yang menyebabkan terbentuknya bangunan yang tidak manusiawi dan menghilangkan identitas lingkungannya.


 Daftar Pustaka
1.   Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21, Pengalaman Pembangunan Perkotaan di Indonesia Buku 2, Yayasan Sugijanto Soegijoko URDI .
2.  Christine Wahyuasih M,ST, Masalah dan Dilema Perkembangan Ruko Dalam Arsitektur Lingkungan Perkotaan dan Permukiman Di Kawasan Jakarta dan sekitarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Leave a Reply

Name (required)

Email Address (required)

Website